Produk Ilegal Kian Meresahkan, Ade Rezki Pratama Himbau Masyarakat Palupuh Lakukan Cek Klik Sebelum Beli
Agam - Produk obat, makanan dan kosmetik ilegal kian merajalela ditemukan di tengah masyarakat.Tidak hanya dijual bebas dipasaran namun juga melalui online. Untuk itu masyarakat diminta untuk melakukan Cek Klik sebelum membeli.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies, JIS, No Rasis
|
Cek Klik salah satu cara menjadi konsumen cerdas agar terhindar dari produk ilegal yang dapat mengancam kesehatan. Hal itu disampaikan Legislator RI, Ade Rezki Pratama dalam kegiatan sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi (KIE) yang digelar BBPOM di Padang, di pasar Palupuh, Minggu 03 September 2023.
Lanjut kata Ade Rezki, sejak beberapa waktu belakangan banyak produk obat, makanan dan kosmetik berbahaya yang ditemukan di pasaran. Banyak diantara kita yang telanjur membeli karena tertarik iklan dan harga yang murah.
Baca juga:
Emmeril Kahn Mumtadz
|
"Dan akhirnya, konsumen mengeluh karena produk yang mereka beli palsu dan memberikan efek samping terhadap penggunanya, " papar Ade.
Ade Rezki Pratama, SE.MM selaku anggota komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BBPOM di Padang, berharap dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga mereka terhindar dari bahaya kesehatan yang ditimbulkan dari produk berbahaya.
Baca juga:
Zainal Bintang: Mafia Minyak Goreng Itu….
|
Kepala Balai besar pengawasan obat dan makanan (BBPOM) di Padang, Drs. Abdul Rahim, Apt, MSi, menjelaskan bahwa BBPOM memiliki keterbatasan sumber daya manusia, sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat untuk mengawasi peredaran barang berupa obat, kosmetik dan makanan ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Pengawasan obat dan makanan perlu dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir, dari pabrik hingga beredar di pasaran. Untuk itu butuh pengawasan pre market, (sebelum produk beredar) dan post market (setelah produk beredar), " ucapnya.
Semua bahan baku dan produk jadi yang dihasilkan termasuk pabrik/ gedung produk tidak lepas dari pengawasan BBPOM di Padang demi terciptanya obat dan makanan yang aman untuk dikonsumsi.
Ketua DPRD Kabupaten agam, DR. Novi Irwan, Spd, MM memberikan dukungan dengan adanya kegiatan K.I.E yang digelar BBPOM di Padang bersama anggota komisi IX DPR RI, Ade Rezki, tidak hanya di kecamatan Palupuh, namun sudah dilakukan hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Agam.
"Ini bermanfaat dan patut diapresiasi semua pihak, karena adanya sosialisasi ini dapat membatasi peredaran produk ilegal dan berbahaya di tengah masyarakat, " terang Novi.
Pada kesempatan itu, Drs.Lega Fatman A.Pt, selaku pengawas farmasi makanan madya BBPOM di Padang menambahkan, bahan berbahaya yang disalahgunakan pada pangan, seperti boraks, formalin dan Rhodamin B dan Methanil Yellow.
Bahaya boraks bagi kesehatan bisa menyebabkan gangguang susunan saraf pusat, fungsi hati dan ginjal.
Sedangkan Formalin, zat kimia yang digunakan untuk pengawet mayat, namun sering disalahgunakan untuk mengawetkan produk mie basah, tahu, ikan laut, ikan kering agar lebih awet dan tidak cepat membusuk.
Bahaya formalin bagi kesehatan antara lain, iritasi, gangguan pencernaan, gangguan fungsi hati, ginjal hingga potensi karsinogen atau penyebab kanker.
Rhodamin B dan Methanil Yellow, merupakan pewarna sintetis yang digunakan untuk pewarna tekstil dan bukan untuk makanan.
Bahaya bagi kesehatan menyebabkan gangguan fungsi hati dan ginjal hingga kanker.
Mengantisipasi hal itu, ia menghimbau masyarakat cerdas memilih kosmetika, obat dan makanan aman dengan CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar dan kadarluwarsa.
Walinagari Pasia Laweh, Zul Arifin, berterimakasih telah diselenggarakannya K.I.E di nagarinya. Sosialisasi ini penting, karena dapat menambah wawasan masyarakat.
Di Nagari ini masih banyak ditemukan makanan mengandung zat berbahaya seperti pewarna, dan obat herbal yang telah dicampur zat kimia lainnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: KPK, Stop Berpolitik
|
Dengan kegiatan ini, kedepan diharapkan masyarakat bijak sebelum memilih produk yang akan dibeli dan terhindar dari penyakit.(Dn/Ls).