Agam - Petugas Pos Pengamanan Pasia Tiku di kec. Tanjung Mutiara Kab Agam larang pedagang berjualan senjata mainan yang sering dipergunakan oleh anak anak untuk bermain perang perangan disepanjang objek wisata Pasia tiku. (11/4/24)
Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan para pengunjung yang berwisata ke Pasia Tiku.
Baca juga:
Kunjungan Kerja Kapolres Agam
|
Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Novriandy. SH selaku perwira pengendali Pos Pengamanan menyampaikan "Senjata Mainan tersebut sangat berbahaya apabila dimainkan anak anak ditempat keramaian, bahkan kerap menjadi pemicu pertengkaran apabila beredar banyak di tempat kita ini".
"Mudah Mudahan setelah kami melakukan pengontrolan terhadap penjualan senjata mainan ini, bisa meningkatkan rasa nyaman para pengunjung yang menikmati pesta pantai." Ulasnya
Hal senada juga disampaikan AKP Muklis selaku Ka Pos Pengamanan Pasia Tiku, ia menyampaikan " Kita sudah memberikan larangan kepada seluruh pedangang mainan untuk tidak berjualan senjata mainan lagi"
"Dan apabila masih dilakukan akan kami tindak tegas. Semuanya demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama". Ulasnya sebagai penutup.
(Berry).